Monday, September 28, 2015

LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN DATA EPUPNS

Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka diperlukan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi, perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara online dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah.
Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XX Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, pemanfaatan teknologi yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibagun oleh Badan Kepegawaian Negara.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah Regristasi epupns, (apabila sudah regristasi tapi belum aktif hubungi admin verifikator lv.1 biasaya admin pada instasi masing-masing), setelah aktif PNS bisa melakukan pengisian data.

Untuk kelancaran pengisian data sebaiknya :
  1. Persiapkan data terlebih dahulu karena browser yang dibuka terlalu lama dalam keadaan pasif, akun akan meminta login ulang dan data yang sempat di isi namun belum disimpan akan hilang.
  2. Pengisian harus lengkap dan detail sesuai dokumen ( salah data/spasi/titik/koma bisa mengakibatkan data tidak bisa disimpan)
  3. Entry data bisa dilakukan bertahap mengingat prosesnya membutuhkan waktu lama dan dengan koneksi internet yang bagus (jangan lupa simpan data).
  4. Dari ujicoba login, login paling mudah adalah diwaktu malam sampai pagi hari (pagi sampai sore jalur akses padat jadi login butuh koneksi ekstra)

Berikut langkah-langkahnya :
1.       Buka browser dengan alamat : https://epupns.bkn.go.id/
2.       Login ke akun masing-masing pns/cpns
user name : no regristasi pns masing-masing
password    : kata kunci pada saat regristasi

Selengkapnya bisa download disini atau lebih detail beserta keterangan dalam bentuk formulir

download juga Buku panduan epupns


No comments: