PROPOSAL PENDAMPINGAN
PELAKSANAAN KURIKULUM 2013
DENGAN METODE WHOLE-SCHOOL TRAINING
SMP 2 WONOPRINGGO KABUPATEN PEKALONGAN
TAHUN
PELAJARAN 2015/2016
A.
Latar Belakang
Kurikulum 2013 (K13) mulai dilaksanakan secara terbatas dan
bertahap pada tahun pelajaran 2013/2014. Pada tahun pelajaran 2014/2015
pelaksanaan diperluas ke seluruh SMP pada kelas VII dan VIII. Dengan tujuan
untuk menjadikan pelaksanaan K13 lebih baik, sekolah-sekolah yang mulai
melaksanakan K13 pada tahun pelajaran 2014/2015 berhenti sementara melaksanakan
K13 dan melakukan serangkaian persiapan pelaksanaan K13 yang lebih mantap. Setelah
memperoleh kesiapan yang baik, sekolah tersebut kembali mulai lagi melaksanakan
K13. Pada tahun pelajaran 2020/2021 semua sekolah, termasuk SMP baik negeri maupun
swasta di seluruh Indonesia, harus sudah melaksanakan K13 (Permendikbud 160 tahun 2014 pasal 4).
Kesiapan SMP untuk melaksanakan K13 diperoleh
melalui berbagai macam cara, antara lain pelatihan pelaksanaan K13 yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah maupun oleh sekolah, pembinaan
oleh perguruan tinggi setempat, workshop dalam forum MGMP, dan belajar mandiri
dengan membaca dokumen-dokumen K13.
Hasil evaluasi
terhadap kegiatan pelatihan pelaksanaan Kurikulum 2013 dengan hanya melibatkan
peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan sejumlah guru mata pelajaran dengan hanya menfokuskan pada pembelajaran
dan penilaian saja dipandang kurang optimal untuk membantu sekolah melaksanakan
Kurikulum 2013. Alasan utamanya adalah pelaksanaan Kurikulum 2013 yang baik
mengharuskan berjalannya peran serta yang optimal dari kepala sekolah, wakil
kepala sekolah, guru mata pelajaran, guru TIK, pembina ekstrakurikuler, kepala
laboratorium dan laboran, kepala perpustakaan dan pustakawan, dan pemelihara
lingkungan sekolah, sesuai tugas dan peran masing-masing. Sebagai contoh,
pelaksanaan pembelajaran IPA yang bersifat memfasilitasi peserta didik
menemukan pengetahuan dari berbagai sumber dengan pendekatan ilmiah memerlukan
laboratorium IPA, akses internet, perpustakaan, dan lingkungan alam di dalam
pagar sekolah. Dengan demikian kepala laboratorium, laboran, guru TIK, kepala
perpustakaan, dan pustakawan, dan pemelihara lingkungan sekolah harus
menjalankan tupoksi masing-masing secara sinergis agar berbagai keperluan
pembelajaran siap ketika pembelajaran berlangsung. Dalam hal ini sinergi mereka
bahkan mungkin perlu dimulai sejak penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan
Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) dalam kerangka pemenuhan Standar
Nasional Pendidikan (SNP). Oleh karenanya pelatihan pelaksanaan kurikulum harus
menjangkau mereka semua secara terpadu.